DPD Dorong Pembangungan Infrastruktur Kelistrikan Daerah
By Admin
nusakini.com – Terkait dengan masih banyaknya daerah-daerah yang belum menerima pasokan listrik sesuai kebutuhan, Komite II DPD RI mendorong pembangunan infrasftruktur kelistrikan di daerah oleh PLN. Apalagi, pemerintah menargetkan penyediaan listrik sebesar 35 ribu MW (Megawatt).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PLN bersama jajarannya, Senin (14/2), Komite II DPD mempertanyakan perkembangan realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2015-2024 beserta berbagai permasalahan kelistrikan yang terdapat di daerah. Sebab, banyak aspirasi dari masyarakat daerah, yang mengaku sampai saat ini pemadaman listrik masih sering terjadi dan masih banyaknya daerah yang belum dialiri listrik.
Menurut Ketua Komite II, Parlindungan Purba, rencana-rencana pembangunan infrastruktur listrik yang telah dicanangkan beberapa tahun lalu hingga saat ini belum terealisasi. Karena itu, DPD meminta agar dijadikan perhatian khusus bagi Pemerintah, khususnya PLN. Keberadaan listrik di daerah dianggap mampu menyokong kehidupan perekonomian dan aktivitas masyarakat setiap harinya.
"Sesuai dengan program pemerintah yang menargetkan listrik 35 ribu megawatt, PLN memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut seperti yang tertuang pada RUPTL sampai tahun 2024. Komite II juga ingin mengetahui langkah-langkah PLN untuk merealisasikan hal tersebut. Dan Komite II menuntut agar realisasi pembangunan infrastruktur listrik di daerah dapat segera terealisasikan untuk mendukung aktivitas perekonomian dan masyarakat di daerah," ujar Senator dari Sumatera Utara tersebut.
Menurut Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, saat ini pihaknya berupaya maksimal merealisasikan pembangunan infrastruktur listrik yang ditargetkan pemerintah. PLN melakukan restrukturisasi organisasi dengan pendekatan daerah dengan cara melebarkan direktorat menjadi 12 bagian.
Saat ini, ia menambahkan, terdapat direktorat regional daerah yang memfokuskan pekerjaan di setiap daerah. Setiap direktur ditugaskan memahami kondisi masing-masing daerah, untuk mengetahui konsep pembangunan infrastruktur listrik yang dibutuhkan berdasarkan perkembangan perekonomian dan kependudukan di daerah.
Masih menurut Sofyan Basir, manajemen PLN saat ini juga menanggung beban pembangunan infrastruktur listrik yang belum dapat terselesaikan oleh manajemen sebelumnya. Selain itu, ia juga mengaku permasalahan pembebasan lahan di daerah menjadi hambatan dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan.
"Ada beban 10x lipat yang harus kami selesaikan dalam 5 tahun ke depan. Oleh karena itu dibutuhkan SDM yang memadai untuk dapat mewujudkan program pemerintah. Salah satu kendala utama adalah lahan dan perizinan. Persoalan lahan menjadi sangat serius yang kami hadapi, dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi. Terdapat beberapa daerah yang lahannya tidak mau dijual dalam harga berapapun yang berefek pada adanya masyarakat yang tidak memperoleh listrik," ujarnya.
Oleh karena itu, Sofyan Basyir berharap agar DPD dapat menjembatani mengenai penyelesaian pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah. Salah satunya adalah dengan melibatkan peran serta pemerintah daerah setempat. Adanya bantuan dan partisipasi dari pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat diharapkan dapat merealisasikan pembangunan infrastruktur listrik di daerah.
Komite II akan memfasilitasi penyelesaian pemasalahan yang terjadi di daerah seperti pengadaan lahan dan perizinan. Komite II akan berkomunikasi dengan kepala daerah menyangkut percepatan penyelesaian permasalahan tersebut.
Komite II DPD juga meminta PLN mempertimbangkan isu-isu penting yang perlu diakomodasi dalam penyusunan RUPTL 2016-2025. Seperti, kewajiban peningkatan konten lokal dalam pembangunan pembangkit, transmisi, dan distribusi.
Selain itu, peningkatan bauran energi, penyelesaian permasalahan-permasalahan yang menjadi bottleneck dalam investasi, dan peningkatan peran PLN dalam jaringan transmisi dan gardu induk di program 35 ribu MW.
Dalam RDP tersebut, masing-masing anggota DPD yang tergabung dalam Komite II juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait permasalahan kelistrikan di daerah. Senator dari Maluku Utara, Matheus Stefi Pasimanjeku mengatakan, saat ini di daerahnya sedang mengalami krisis listrik sehingga masyarakat tidak dapat menikmati pasokan listrik seperti yang dibutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama, senator dari Papua,
Mesakh Mirin juga mempertanyakan mengenai kelanjutan pembangunan pembangkit
listrik 4x7 MW yang sampai saat ini belum dilakukan sejak 2008. Padahal secara
persyaratan seperti lahan ataupun perizinan sudah tidak menjadi masalah. (mk)